
Gemanusantara.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan kunjungan langsung ke Pasar Induk Nenang, Kecamatan Penajam, Senin (21/04/2025). Dalam kunjungan tersebut, Waris menegaskan pentingnya menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan dikelola secara adil demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.
Didampingi sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait, Wabup menyapa para pedagang secara langsung dan berdialog terkait kondisi aktivitas jual beli, fasilitas pasar, hingga kebijakan tarif sewa kios. Kunjungan ini sekaligus menjadi media penyerapan aspirasi bagi para pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Pasar ini wajahnya rakyat. Kalau pengelolaannya tertib dan bersih, tentu akan memberikan kenyamanan bagi pembeli dan keuntungan bagi pedagang,” ujar Waris.
Dalam interaksi dengan salah satu pedagang, diketahui bahwa tarif sewa kios saat ini adalah Rp 60 ribu per bulan, naik dari sebelumnya Rp 45 ribu. Menanggapi hal tersebut, Wabup menyatakan bahwa kenaikan tersebut masih tergolong wajar apabila dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan transparansi penggunaan dana.
“Naik sedikit nggak apa-apa. Pemerintah juga sudah bantu, paling tidak sekitar lima belas ribu itu digunakan untuk menambah fasilitas. Yang penting jelas, sesuai kuitansi,” tegas Waris.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan pasar bukan hanya soal retribusi, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keamanan lingkungan. Ia meminta agar seluruh pedagang dan pengelola pasar menjaga kebersihan, merapikan lapak dagangan, dan tidak menggunakan area umum secara sembarangan.
“Kalau tempatnya kumuh, jalanan semrawut, pembeli juga risih. Tapi kalau tertata rapi, orang datang belanja jadi senang, dan pedagang pun ikut senang,” imbuhnya.
Wabup Waris berharap pihak terkait seperti Dinas KUKM dan Perindag serta pengelola pasar dapat terus melakukan pembinaan kepada pedagang, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pungutan liar atau penataan yang tidak sesuai aturan.
Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam mewujudkan pasar tradisional yang modern, tertib, dan berdaya saing, sekaligus sebagai upaya menjaga ekonomi kerakyatan tetap tumbuh sehat di tengah tantangan pembangunan daerah.
[ADV | DISKOMINFO PPU]