Gemanusantara.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi mengenai Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!). Acara ini diikuti oleh 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas se-Kabupaten PPU, diadakan di ruang rapat kantor Diskominfo PPU pada Selasa (3/9/3034).
Roinald Pagayang, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, mewakili Kepala Diskominfo PPU, mengungkapkan tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan aplikasi SP4N Lapor kepada seluruh UPT Puskesmas. “Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” ujar Roinald.
Roinald juga menjelaskan bahwa SP4N Lapor merupakan saluran pengaduan masyarakat yang bisa diakses melalui website lapor.go.id, aplikasi seluler pada Android/IOS, serta SMS ke nomor 1708 dengan format “PPU [spasi] isi laporan.” “Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pengaduan dari masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas,” tambahnya.
Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan koordinasi antara admin SP4N Lapor dan pejabat penghubung dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. “Dengan sistem ini, kami berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus meningkat,” pungkas Roinald. (Rir/Adv)