Dinkes Samarinda Perkuat Akuntabilitas Program Makan Bergizi Lewat Sertifikasi Ketat SPPG

Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com– Upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran dalam program Makan Bergizi (MBG) terus diperkuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda. Salah satunya melalui percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan ke sekolah-sekolah.

Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan bahwa SLHS merupakan instrumen pengawasan penting untuk memastikan anggaran publik benar-benar digunakan oleh penyedia layanan yang memenuhi standar keamanan pangan. “Penandatanganan ini bukan formalitas. Tiga syarat SLHS pemeriksaan kesehatan, verifikasi lapangan, dan pelatihan penjamah semuanya sudah terpenuhi,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Saat ini, 16 SPPG telah dinyatakan layak dan resmi mengantongi SLHS. Daftar itu tersebar di berbagai kecamatan, mulai Samarinda Ulu, Loa Janan Ilir, Sungai Pinang, Lok Bahu, hingga Samarinda Seberang. SPPG tersebut berada di jalur yang diperbolehkan menyalurkan makanan kepada siswa dalam skema MBG.

Dinkes menyebut dari total 34 SPPG terdaftar, 24 sudah beroperasi menyalurkan makanan, sementara 8 lainnya masih tertahan karena belum memenuhi standar yang dipersyaratkan. Ketatnya proses ini disebut penting untuk mencegah potensi penyimpangan, termasuk penggunaan dapur atau penjamah makanan yang tidak terverifikasi.

“Ini bagian dari akuntabilitas. SPPG yang belum lengkap tidak bisa beroperasi sebelum memenuhi semua standar. Anggaran publik harus mengalir ke layanan yang benar-benar siap,” tegas Ismed.

Untuk mempercepat dan memperkuat penilaian kelayakan, Dinkes melibatkan 26 puskesmas di 10 kecamatan sebagai perpanjangan tangan proses verifikasi. Tenaga kesehatan lingkungan diturunkan memastikan aspek sanitasi dapur, pemeriksaan kesehatan penjamah, hingga kualitas air yang digunakan.

Melalui mekanisme ini, Dinkes berharap pelaksanaan MBG tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ketika SPPG diverifikasi oleh banyak pihak dan melalui prosedur jelas, publik bisa mengawasi dan pemerintah bisa memastikan anggaran digunakan tepat sasaran,” pungkas Ismed. (Nit)

Exit mobile version