Dinkes Kutim Pastikan Keamanan Makanan MBG Lewat Pelatihan SPPG

Gemanusantara.com – Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) memastikan seluruh petugas masak dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) wajib mengikuti pelatihan Standar Penjamah Pangan (SPPG) sebelum diperbolehkan mengolah makanan untuk masyarakat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur menjelaskan bahwa setiap penjamah makanan dalam program MBG harus mendapatkan sertifikat kelayakan setelah menjalani pelatihan resmi dari Dinkes.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.

“Kalau yang SPPG, mereka semua harus ikut pelatihan sebelum masak. Mereka dapat sertifikat dulu. Kalau belum bersertifikat, mereka tidak boleh mengolah makanan. Semua yang terlibat di dapur MBG wajib dilatih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa peran Dinas Kesehatan tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pihak yang memberikan pelatihan teknis kepada para tukang masak.

Pelatihan tersebut meliputi standar kebersihan, pengolahan makanan yang benar, hingga cara penyajian makanan yang aman.

“Dinkes berperan sebagai pengawas sekaligus pelatih. Tukang masak MBG itu harus dilatih dulu sebagai penjamah makanan. Setelah dapat sertifikat, baru boleh bekerja,” jelasnya.

Melalui sistem sertifikasi ini, Dinkes Kutim berharap kualitas makanan yang disalurkan melalui program MBG semakin terjamin, sekaligus memberikan pemahaman kepada para penjamah pangan tentang pentingnya higienitas dalam penyediaan makanan. (Adv/ma)

Exit mobile version