
Gemanusantara.com– Aksi tiga perempuan asal Malaysia ini benar-benar membuat banyak orang terkejut. Bagaimana tidak, mereka diduga menyembunyikan narkotika di berbagai tempat, mulai dari tas perlengkapan mandi, kantong jaket, kotak obat, hingga sepatu yang dikenakan.
Dilansir dari Detik.com, ketiga perempuan tersebut diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah tiba dari Kota Kinabalu, Malaysia, pada Senin (3/8/2026).
Mereka diketahui berinisial WLSN, TKL, dan HBN dengan rentang usia antara 30 hingga 39 tahun. Kepolisian Malaysia menyebut ketiganya berasal dari wilayah Sabah.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Kepolisian Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Kepolisian Republik Indonesia terkait penangkapan tersebut.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dua dari tiga perempuan itu ternyata memiliki riwayat kasus narkotika dan diduga merupakan pengguna barang terlarang tersebut.
“Penangkapan ketiga wanita ini diketahui tidak terkait dengan kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan penahanan seorang pilot dan seorang pria berusia 22 tahun di Indonesia,” ujar Hussein.
Petugas menemukan berbagai jenis narkotika dalam jumlah yang bervariasi, di antaranya serbuk yang diduga kokain, pil yang diduga mengandung MDMA, ketamin, lintingan tembakau yang diduga telah dicampur dengan zat terlarang, hingga satu buah kartrid yang diduga berisi ketamin.
Menurut Hussein, jumlah barang bukti yang ditemukan tergolong kecil sehingga kuat dugaan bahwa narkotika tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Meski demikian, cara penyembunyian barang bukti yang dilakukan para pelaku tetap menjadi sorotan. Sebab, hampir setiap sudut barang bawaan mereka digunakan untuk menyamarkan keberadaan narkotika tersebut. (Nit)