
Gemanusantara.com — Klaim capaian pembangunan pendidikan di Kota Samarinda yang disebut hampir menyentuh 100 persen mendapat perhatian DPRD. Di tengah angka yang tinggi tersebut, temuan di lapangan justru menunjukkan masih adanya pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya melihat adanya perbedaan antara data laporan dan kondisi fisik di lapangan. “Kalau melihat laporan, angkanya memang tinggi. Tapi kami perlu memastikan apakah itu benar-benar sudah selesai seluruhnya,” ungkapnya, Senin (27/4/2026).
Dari hasil peninjauan, DPRD menemukan beberapa proyek pembangunan sekolah yang masih menyisakan pekerjaan, meski secara administratif tercatat hampir selesai. Sisa pekerjaan tersebut diperkirakan berada di kisaran 10 hingga 30 persen.
Temuan ini, menurut Rohim, akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan LKPj pemerintah daerah. Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi antara laporan dan realisasi. “Nanti akan kami cek lagi di LKPj, apakah kondisi di lapangan itu sudah tercatat atau belum,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek umumnya dipicu kendala teknis yang baru muncul saat proses pembangunan berjalan. Salah satunya terkait kebutuhan tambahan fondasi yang tidak terprediksi sejak awal.
“Awalnya dianggap cukup, tapi ternyata perlu tambahan di lapangan. Itu yang membuat anggaran tidak cukup sampai selesai,” paparnya.
Selain soal penyelesaian proyek, DPRD juga menyoroti fungsi fasilitas yang sudah dibangun. Beberapa sarana dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan pengguna, terutama dalam hal kapasitas.
“Secara bangunan memang ada yang sudah selesai, tapi ketika digunakan, ternyata masih ada kekurangan,” ujarnya.
Rohim menilai, pembangunan fasilitas pendidikan tidak cukup hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek kenyamanan dan kebutuhan siswa.
“Jangan hanya selesai di bangunan, tapi juga harus benar-benar bisa digunakan dengan optimal,” tegasnya.
Di sisi lain, DPRD juga mencermati aspek lain dalam pengelolaan pendidikan, termasuk keberadaan yayasan yang dibentuk pemerintah kota. Hal tersebut, menurutnya, perlu dikaji dari sisi regulasi.
“Ini juga akan kami pelajari lebih lanjut, apakah sudah sesuai aturan atau belum,” sebutnya.
Dengan berbagai temuan tersebut, DPRD menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan sektor pendidikan tidak hanya baik secara laporan, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kami ingin memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan, bukan hanya terlihat di angka,” pungkas Rohim. (Nit)