
Editorialkaltim.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Mudyat Noor, S.Hut, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Mutiara, Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (10/07/2025). Kehadirannya didampingi oleh Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setdakab PPU, Kahar, serta jajaran dan Direktur Perusda Pengelola Migas PPU.
Forum strategis ini mempertemukan 88 daerah penghasil migas dan energi terbarukan yang tersebar di 21 provinsi, 60 kabupaten, dan 7 kota se-Indonesia, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor energi. Munas dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Yuliot Tanjung.
Dalam arahannya, Wamen ESDM menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat eksplorasi sumur-sumur migas baru serta revitalisasi sumur tua. Hal ini sejalan dengan upaya nasional mencapai target produksi satu juta barel minyak per hari pada tahun 2030.
“Keterlibatan aktif kepala daerah sangat krusial untuk mempercepat perizinan, pengawasan lapangan, serta mendorong investasi di sektor energi,” ujar Yuliot. Ia juga menyebut peran koperasi dan BUMD perlu diperkuat dalam mengelola sumur-sumur tua yang dinilai tidak ekonomis bagi korporasi besar, namun berpotensi tinggi untuk digarap oleh pelaku lokal dan UMKM.
Bupati Mudyat Noor mengapresiasi forum ini sebagai ruang konsolidasi kepentingan daerah penghasil migas dan energi terbarukan. Ia menilai keberadaan ADPMET sangat strategis dalam menyuarakan aspirasi daerah terkait kebijakan pusat, terutama dalam pembagian hasil migas dan tata kelola energi.
“PPU sebagai daerah penyangga IKN tentu perlu mengambil peran aktif dalam isu energi berkelanjutan. Kita juga berharap peran Perusda dapat diperluas, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tapi juga pelaku dalam ekosistem energi daerah,” ucap Mudyat usai mengikuti sidang pleno.
Ia menegaskan bahwa PPU siap mendukung program percepatan produksi energi nasional, termasuk membuka ruang investasi bagi pengelolaan sumber daya energi lokal secara berkelanjutan dan inklusif.
[ADV | DISKOMINFO PPU]