
Gemanusantara.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali memunculkan persoalan di Kota Samarinda yang dinilai belum kunjung tuntas. Bukan hanya soal kenaikan harga, kondisi di lapangan justru menunjukkan lemahnya kesiapan daerah dalam menghadapi perubahan kebijakan energi.
Antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang mulai mengular menjadi gambaran nyata kepanikan masyarakat. Situasi ini dinilai tidak lepas dari kurangnya antisipasi serta minimnya kejelasan informasi terkait distribusi BBM.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan setiap kali terjadi penyesuaian harga BBM, kondisi serupa kerap terulang. Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru, namun belum mendapat penanganan yang maksimal.
“Yang terlihat sekarang bukan cuma harga yang naik, tapi juga kepanikan di lapangan. Antrean itu tanda masyarakat merasa tidak pasti,” ungkap Iswandi, Kamis (23/4/2026).
Ia menilai pemerintah daerah seharusnya tidak hanya bersikap reaktif, tetapi mulai menyiapkan langkah antisipatif, terutama dalam menjaga stabilitas distribusi dan pasokan BBM di tingkat lokal.
Selama ini, perhatian disebut lebih banyak tertuju pada dampak inflasi, sementara persoalan teknis seperti pengawasan distribusi dan ketersediaan di lapangan kerap terabaikan.
“Jangan hanya bicara dampak ekonomi. Di lapangan, masyarakat lebih dulu menghadapi antrean dan ketidakjelasan,” katanya.
Iswandi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Menurutnya, tanpa kontrol yang jelas, kebijakan subsidi justru berpotensi tidak efektif dan menimbulkan ketimpangan.
“Kalau distribusinya tidak tepat, yang dirugikan tetap masyarakat kecil. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menilai ketergantungan tinggi terhadap BBM masih menjadi persoalan mendasar di daerah. Minimnya alternatif transportasi dan efisiensi distribusi membuat dampak kenaikan harga langsung terasa luas.
“Kita masih sangat bergantung. Begitu BBM naik, semua ikut terdampak. Artinya sistem kita belum cukup kuat,” bebernya.
Meski kebijakan harga berada di kewenangan pemerintah pusat, DPRD menegaskan pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas di tingkat lokal, terutama melalui pengawasan distribusi dan komunikasi yang jelas kepada masyarakat.
“Yang bisa dikendalikan di daerah itu distribusi dan pengawasannya. Itu harus diperkuat supaya tidak selalu terjadi kepanikan,” pungkasnya. (Nit)