Baznas PPU Salurkan Zakat untuk 580 Mustahik, Waris Muin Harap Tepat Sasaran

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin

Gemanusantara.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program bantuan sosial. Kali ini, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Pemkab PPU kembali menyalurkan zakat mal dan zakat fitrah kepada 580 mustahik atau warga yang berhak menerima zakat.

Penyerahan zakat tersebut secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra PPU, Nicko Herlambang, serta Kepala Baznas PPU, Tahmid di Kantor Baznas, Masjid Al-Ikhlas Nipah-nipah, Jumat (21/03/2025).

Waris Muin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya peran Baznas dalam mengelola dan menyalurkan zakat secara tepat sasaran, mengingat dampaknya yang besar terhadap kehidupan masyarakat kurang mampu. Menurutnya, zakat tidak hanya sebatas kewajiban agama tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi.

“Kita semua tahu bahwa zakat ini adalah kewajiban umat muslim yang tidak hanya menyucikan harta tapi juga menguatkan persaudaraan. Oleh karena itu, Baznas harus terus meningkatkan kinerjanya agar manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tegas Waris Muin.

Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat luas untuk semakin sadar akan pentingnya membayar zakat secara rutin. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan penuh agar gerakan zakat ini semakin meluas dan membawa manfaat nyata bagi warga PPU.

Sementara itu, Kepala Baznas PPU, Tahmid mengungkapkan pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga amanah dalam mengelola dana zakat masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memanfaatkan momentum ini demi terciptanya pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah PPU.

“Kami terus memperbaiki pola pengelolaan dan penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran. Harapannya, makin banyak masyarakat yang sadar dan turut serta menyalurkan zakat melalui Baznas,” ungkap Tahmid.

[ADV | DISKOMINFO PPU]
Exit mobile version