Bank Diminta Jangan Cuma Himpun Dana, DPRD Samarinda Dorong CSR Masuk ke Pembangunan Kota

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pembangunan Kota Samarinda dinilai tidak bisa terus bertumpu pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, DPRD Samarinda mulai mendorong keterlibatan lebih besar dari sektor perbankan melalui program corporate social responsibility (CSR).

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai keberadaan bank-bank nasional di kota ini seharusnya tidak hanya berorientasi pada aktivitas bisnis dan penghimpunan dana masyarakat, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi perkembangan daerah.

“Bank beroperasi, menghimpun dana, dan memperoleh keuntungan di Samarinda. Maka kontribusi terhadap pembangunan kota juga sudah sepatutnya lebih terlihat,” tegasnya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Iswandi, pola CSR perbankan perlu diarahkan ke program yang memiliki dampak jangka panjang, bukan sekadar bantuan sosial yang sifatnya terbatas dan sesaat. Iswandi menilai dana tanggung jawab sosial dapat menjadi salah satu sumber dukungan pembangunan fasilitas publik di Samarinda.

Ia juga menyebut banyak ruang yang bisa disentuh melalui kolaborasi tersebut, mulai dari taman kota, ruang publik, hingga pembangunan ikon daerah yang memiliki nilai sosial sekaligus memperkuat identitas kota.

“CSR jangan berhenti pada kegiatan seremonial. Kalau diarahkan ke fasilitas publik, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat lebih luas dan dalam waktu panjang,” ujarnya.

Iswandi bahkan memandang kolaborasi antarlembaga perbankan dapat menjadi model baru percepatan pembangunan daerah. Dengan keterlibatan beberapa bank sekaligus, proyek pembangunan dinilai lebih realistis diwujudkan tanpa seluruh beban pembiayaan ditanggung pemerintah daerah.

“Bayangkan jika lima atau enam bank mengambil peran masing-masing pada satu proyek pembangunan. Itu akan menjadi dukungan besar bagi percepatan pembangunan kota,” jelasnya.

Selain mempercepat realisasi proyek, skema tersebut juga dinilai mampu memberi ruang fiskal lebih longgar bagi pemerintah kota agar APBD dapat difokuskan pada kebutuhan prioritas lainnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, peluang kerja sama kreatif antara pemerintah dan sektor perbankan tetap terbuka sepanjang mengikuti aturan yang berlaku.

“Pembangunan kota membutuhkan gotong royong banyak pihak. Pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri hanya dengan mengandalkan APBD,” pungkasnya. (Nit/Adv)

Exit mobile version