
Gemanusantara.com – Sebanyak 42 warga dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine dalam operasi gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda, Kamis (6/11/2025) malam.
Operasi ini merupakan bagian dari program pemulihan kawasan rawan narkoba menuju lingkungan Bersinar (Bersih dari Narkoba), menyusul maraknya pengungkapan kasus jaringan narkotika di wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, mengatakan bahwa Lambung Mangkurat ditetapkan sebagai wilayah prioritas karena berulang kali menjadi lokasi pengungkapan kasus besar. “Beberapa waktu lalu kami mengamankan tiga kilogram sabu di lokasi ini, sementara Polresta Samarinda juga menemukan tujuh kilogram. Karena itu, wilayah ini kami tetapkan sebagai area pemulihan dengan operasi terpadu,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Operasi yang berlangsung hingga dini hari tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain BNNP dan BNNK Samarinda, Ditresnarkoba Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Kodim 0901, Denpom VI/Samarinda, Bea Cukai, Kesbangpol, Satpol PP, serta aparat kelurahan. Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa menimbulkan kericuhan. Dari 43 warga yang diperiksa, 42 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika. “Pelaksanaan operasi berjalan tertib tanpa perlawanan. Warga bersikap kooperatif karena kami mengedepankan pendekatan persuasif,” jelas Tejo.
BNNP Kaltim menegaskan, para warga yang dinyatakan positif tidak langsung diproses hukum, melainkan akan menjalani asesmen untuk diarahkan ke program rehabilitasi. Menurut Tejo, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan sosial agar para pengguna dapat kembali berperan positif di masyarakat. “Semua akan melalui asesmen. Prinsip kami adalah memulihkan pengguna, bukan memidanakan. Harapannya, mereka bisa kembali hidup sehat dan menjadikan kawasan ini benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pengguna berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari remaja hingga lanjut usia. Beberapa di antaranya bahkan memiliki keterbatasan fisik seperti tuna rungu dan tuna wicara. “Sebagian besar adalah pengguna aktif. Tidak ditemukan barang bukti karena mereka bukan pengedar. Semua akan diarahkan menjalani rehabilitasi agar benar-benar pulih,” imbuhnya.
Selain Samarinda, BNNP Kaltim juga telah memetakan sejumlah wilayah lain yang masuk kategori rawan narkoba, seperti Gunung Bugis di Balikpapan dan beberapa titik di Kota Bontang. “Samarinda memang tergolong rawan, meski bukan yang terparah. Setelah ini kami akan melanjutkan operasi serupa di Balikpapan dan Bontang,” ungkap Tejo.
Sebagai tindak lanjut, BNNP Kaltim akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui Kesbangpol untuk mengembangkan program pemberdayaan masyarakat di kawasan rawan narkoba. Upaya tersebut bertujuan mengubah citra lingkungan agar lebih produktif secara ekonomi. “Kami ingin mengubah citra kampung rawan menjadi lingkungan produktif. Misalnya dengan mengembangkan usaha seperti kampung tenun atau ekonomi kreatif lainnya agar masyarakat punya identitas positif,” ujarnya.
Tejo menegaskan, operasi di Lambung Mangkurat menjadi bagian dari program nasional Desa Bersinar yang diinisiasi BNN untuk membentuk masyarakat sadar dan bebas narkoba di seluruh Indonesia. “Upaya ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus melakukan operasi dan pendampingan hingga seluruh wilayah Kalimantan Timur benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Nit/Rir)