SAMARINDA

Jam Usaha Dibatasi Saat Ramadan, DPRD Samarinda Ingatkan Jangan Sampai Ekonomi Warga Terjepit

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Pengaturan jam operasional sejumlah tempat usaha selama Ramadan di Kota Samarinda dinilai perlu tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengingatkan agar kebijakan pembatasan jam usaha yang diterapkan pemerintah tidak sampai membuat pelaku usaha kesulitan mencari penghasilan.

Menurutnya, aturan tersebut memang bertujuan menjaga suasana kondusif selama bulan suci Ramadan. Namun di sisi lain, banyak masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas usaha, khususnya di sektor kuliner dan tempat nongkrong.

“Ramadan ini juga menjadi momentum bagi sebagian masyarakat untuk mencari penghasilan. Jadi pengaturan tetap penting, tetapi jangan sampai menutup ruang bagi masyarakat untuk berusaha,” ucap Viktor, Kamis (12/3/2026).

Ia juga menilai, selama aktivitas usaha tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan maupun ibadah masyarakat, pelaku usaha masih dapat menjalankan usahanya dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Viktor menegaskan, hal yang perlu dihindari adalah kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenangan warga, seperti keributan, hiburan berlebihan, maupun aktivitas yang tidak sesuai dengan suasana Ramadan.

“Yang dihindari itu kalau sampai ribut, karaoke, atau kegiatan yang bisa mengganggu ibadah masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4/0409/011.04 tentang penutupan tempat hiburan malam serta pengaturan jam operasional usaha selama Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha tahun 2026.

Dalam aturan tersebut, tempat hiburan malam diwajibkan tutup mulai 16 Februari hingga 23 Maret 2026 dan diperbolehkan kembali beroperasi pada 24 Maret 2026.

Sementara itu, kafe dan usaha kuliner hanya diperkenankan buka mulai pukul 17.00 hingga 23.00 WITA dengan ketentuan tidak menampilkan hiburan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Viktor berharap kebijakan tersebut dapat dijalankan secara seimbang, sehingga ketertiban selama Ramadan tetap terjaga tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Intinya bagaimana suasana Ramadan tetap kondusif, tapi masyarakat yang mencari nafkah juga tetap bisa menjalankan usahanya,” pungkasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button